Kamis, 05 Juli 2012

Pemimpin Defisit Legitimasi Politik dari Rakyat


Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah dasar hukum dilaksanakannya pemilihan kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan walikota dipilih secara langsung dan demokratis oleh rakyat.