I.
Latar
Belakang
Harry C. Bredemeier memandang bahwa
tugas pengadilan adalah untuk membuat suatu putusan yang akan mencegah konflik
dan gangguan terciptanya kerja sama. Untuk melaksanakan tugasnya itu,
pengadilan membutuhkan tiga keadaan, atau di dalam istilah yang digunakan oleh
Parsons dan koleganya, pengadilan bergantung pada tiga jenis masukan (input), masing-masing:[1]
- Pengadilan
membutuhkan suatu analisis tentang hubungan sebab akibat.
- Pengadilan
membutuhkan suatu konsep dari apa yang oleh “pembagian kerja” adalah “for”; apa tujuan dari sistem-sistem
yang ada, apa usaha negara untuk menciptakan atau mempertahankan
pelaksanaan kekuasaan.
- Pengadilan membutuhkan suatu kemauan dari para pihak untuk menggunakan pengadilan sebagai mekanisme penyelesain konflik mereka.